728x90 AdSpace

Artikel Baru

Powered by Blogger.
Tuesday, 23 December 2014

HOMPIMPAH.TV!


Alfamart Tangerang Melanggar Perda Tentang Miras


Isi Klaim :

#‎negara_ini_sedang_dirusak_dari_segala_arah‬

Rasanya masih 2 minggu yang lalu, rak depan kasir ini masih berisi produk susu kotak anak-anak. Kemarin, saya mendapati rak ini penuh berisi MIRAS GOLONGAN A, atas bawah...

Saya langsung bertanya kepada kasir yang bertugas disitu, "Mbak, kok minuman keras dipajang di depan sini ya?" Si mbak kasir lantas memanggil supervisornya, dan saya ulangi pertanyaan saya. Alangkah terkejutnya saya mendengar jawaban bapak supervisor itu, "Iya bu, kami hanya mengikuti instruksi dari Kementrian Perdagangan, produk ini harus ditempatkan disini".

"Lho, bukankah ada Perda Tangerang Selatan yang menyatakan bahwa segala bentuk minuman keras dilarang diproduksi dan diperjualbelikan di Tangerang Selatan (Perda no 4 tahun 2014--koreksi jika saya salah).
Lalu bapak itu memanggil manager store nya, dan saya kembali mengulangi pertanyaan saya tadi.
Seperti bapak supervisor tadi, sang manajer menjawab hal yang sama, mengikuti INSTRUKSI MENTERI PERDAGANGAN untuk menempatkannya di tempat khusus.

"Tempat khusus apa yang dimaksud? Ini kan tempat yang sangat mudah dijangkau anak-anak, bahkan balita sekalipun." makin greget saya rasanya.

"Iya bu, tempat khusus seperti kassa rokok dan rak didepan seperti ini", ujar sang manager lagi.
"Bapak sudah tahu PERDA Tangsel belum? tentang pelarangan penjualan miras di wilayah tangsel? Toko ini ada di wilayah tangsel bukan? dan lokasi toko ini dekat dengan sekolah, pasar, dan terminal bis trans, lokasi-lokasi yang dilarang terdapat miras lho pak", tanya saya.
"Belum tahu bu, kami hanya menjalankan instruksi dari atas" katanya.

Makin gemessss rasanya saya. "Pak instruksi dari yang "paling atas", sudah ada dari dulu dan jelas, kenapa tidak diikuti?" kata saya menyindir. Merasa tersindir (mungkin) si manager mesam-mesem saja. "Pak, maaf, ini bisa lho, bapak atur lagi, lokasi ini mudah dijangkau anak-anak, terbayang tidak, kalau anak bapak yang tidak sengaja mengambil minuman ini karens dikiranya ini minuman biasa karena letaknya sama seperti susu yang biasa dia beli?"
Sang manager mengangguk, "iya sih bu, saya mengerti, begini saja, tolong email ke kami perdanya, nanti kami akan pertimbangkan, maaf, ibu dari LSM atau..."

"ooh nggak pak, saya cuma rakyat biasa yang peduli generasi penerus bangsa"

‪#‎gerakanantimiras‬ ‪#‎AntiMiras‬ ‪#‎GENAM‬

hasbunallah wanimawakil..
oleh Roza Rianita Nursetia

https://www.facebook.com/roza.nursetia



Hoax atau Fakta :
Masih dalam tahap Klarifikasi dan Konfirmasi kepada pihak terkait Alfamart.

Analisis :

Sebuah akun Facebook Blog Special Return, memposting status terbarunya dengan tulisan seperti tertera dalam klaim diatas pada tanggal 22 Desember 2014 Pukul 15.52 WIB.

Akun Blog Special Return mengklaim postingan dibagikannya adalah benar dan fakta, akun ini juga menyebutkan bahwa mereka hanya melakukan re-share (memposting ulang) dari status akun nara sumber bernama Roza Rianita Nursetia.




Tidak hanya itu, disebutkan juga bahwa foto yang diunggah oleh nara sumber Roza Rianita Nursetia adalah fakta.

postingan ini benar adanya mimin sudah klariifikasi panjang lebar dengan bunda Roza Rianita Nursetia langsung . beliau posting tulisan dan gambar ini pada tanggal 27 november 2014.. jadi klw ada yang bilang HOAX silahkan bisa klarisifikasi berita tersebut ke ysb.

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=935087946503303&set=pcb.935088149836616

semoga bangsa ini segera sadar. dan paham bahwa salah satu rusaknya ngeri ini akibat bobroknya para penerus bangsa. yang tidak peduli dengan bangsanya sendiri. "BERDIRI DAN BANGKIT"
1 kata "LAWAN KEBATILAN"

Berdasarkan penelusuran, screenshot dari status yang dituliskan oleh Roza Rianita Nursetia adalah sebagai berikut :


Benar atau tidaknya perihal ini, kami masih melakukan klarifikasi kepada pihak Alfamart, khususnya Tangerang Selatan dan pihak terkait pemerintah setempat.

Semoga jawaban yang diterima hasilnya memuaskan kita semua. Harap bersabar.
Jika ini hanya tindakan fitnah, maka patut dituntut pencemaran nama baik dan meluruskan informasi yang sudah tersebar, namun jika pihak Alfamart bersalah, sebaliknya patut untuk dituntut secara Hukum yang berlaku di Indonesia.

UPDATE : Masih menunggu klarifikasi (23 Desember 2014 Pukul 23.52 WIB).

Jangan menghakimi dan bertindak tanpa bukti dan saksi, stop propaganda dan stop Hoax.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Salam Internet Sehat!


Penyebar Rumor :
https://www.facebook.com/BlogSpesial/posts/631062827016987
https://plus.google.com/110999762221836400675
https://plus.google.com/115150119664184006856
http://www.pajagalan.co.nr/
http://www.pajagalan.com/2014/12/sebulan-pemerintahan-baru-minuman-beralkohol-bebas-dipajang.html
http://jujur-berani.blogspot.com/2014/12/indonesia-sedang-di-rusak-dari-segala.html
http://kabarpengamat.blogspot.com/2014/12/negara-ini-sedang-di-rusak-dari-segala.html
http://www.harsindo.com/2014/12/awas-di-supermarket-rak-susu-anak-sekarang-ada-yang-diisi-miras.html
http://www.intriknews.com/2014/12/supermarket-ini-menjual-miras.html

Referensi :
  • -
  • -
  • -
  • -
  • Dari berbagai sumber



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Item Reviewed: Alfamart Tangerang Melanggar Perda Tentang Miras Description: Alfamart Tangerang Melanggar Perda Tentang Miras Rating: 5 Reviewed By: Unknown
Scroll to Top
/*javascript Widget Pop Up Card untuk maintenance by Jackson Leonardy*/ /*javascript Widget Pop Up Card untuk maintenance by Jackson Leonardy*/