728x90 AdSpace

Artikel Baru

Powered by Blogger.
Tuesday, 18 March 2014

HOMPIMPAH.TV!


Laporkan Oknum Anggota POLRI dan PNS POLRI yang menyimpang!

HIMBAUAN MOHON BANTU SHARE

LANGSUNG DARI DIVISI HUMAS MABES POLRI :


Dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri atau PNS POLRI.

Kami menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada Oknum anggota Polri atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, agar mencatat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Bid Propam Polda setempat atau menghubungi Div Propam Polri melalui :

No Telp :
(021) - 7218615.

Website Div Propam Polri :
http://www.propam.polri.go.id/?mnu=pengaduan

Twitter Div Propam Polri :
@propampolri

Facebook Div Propam Polri :
https://www.facebook.com/pages/PropamPolri/112885782090020

Referensi :
  • Divisi Humas Mabes POLRI.
  • -

Semoga bermanfaat, terimakasih.




  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Item Reviewed: Laporkan Oknum Anggota POLRI dan PNS POLRI yang menyimpang! Description: Laporkan Oknum Anggota POLRI dan PNS POLRI yang menyimpang! Rating: 5 Reviewed By: Unknown
Scroll to Top
/*javascript Widget Pop Up Card untuk maintenance by Jackson Leonardy*/ /*javascript Widget Pop Up Card untuk maintenance by Jackson Leonardy*/