Isi Klaim :
"Ikatan Dokter Indonesia kontra terhadap praktek Pengobatan bersifat Klenik. Karena berbagai cara pengobatan yang tidak ada bukti ilmiahnya, bersifat takhayul, klenik, coba-coba, memberi harapan/keajaiban palsu, tidak dapat diukur, tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hal ini mendapat liputan yang luar biasa besar. Meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak mudah terbujuk dengan berbagai pengobatan yang irasional, takhyul, coba-coba, memberi harapan/mukjizat palsu dan meminta petunjuk/nasihat kepada dokter terdekat atau petugas kesehatan resmi (Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten/Propinsi), dan bukan justru berobat ke penyembuh yang tidak resmi."
Hoax atau Fakta :
Fakta, dengan bukti yang valid.
Analisis :
Ya benar, kepada media Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memang menyatakan beberapa kalimat yang terangkum dalam press release-nya pada tahun 2009 yang lalu.
Berikut kami kutip langsung dari situs web resmi IDI :
Akhir-akhir ini marak pemberitaan/tayangan di media masa (TV, Radio, Koran, Majalah, dlsb) mengenai berbagai cara pengobatan yang tidak ada bukti ilmiahnya, bersifat takhayul, klenik, coba-coba, memberi harapan/keajaiban palsu, tidak dapat diukur, tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hal ini mendapat liputan yang luar biasa besar.
Bilamana hal ini dibiarkan sama saja dengan pembodohan masyarakat besar-besaran yang akan mengganggu dan menghabiskan sumber daya/dana untuk tercapainya derajat kesehatan yang tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menanggapi hal-hal di atas dengan ini Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan:
* Meminta semua pihak khususnya media masa untuk menghentikan pemberitaan/tayangan yang bersifat penyebarluasan segala cara pengobatan yang tidak sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran.
* Menginstruksikan kepada semua Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk tidak membantu, memfasilitasi segala cara pengobatan yang belum terbukti secara ilmiah (belum terdapat bukti ilmiah yang cukup kuat dari sudut pandang ilmu kedokteran)
* Meminta pemerintah c.q. Departemen Kesehatan Republik Indonesia untuk menertibkan semua cara pengobatan yang tidak sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
* Meminta kepada semua pihak untuk memanfaatkan sebaik-baiknya fasilitas kesehatan yang telah tersedia di seluruh Indonesia berupa: Balai Pengobatan, Puskesmas, Praktik Dokter Swasta, Rumah Sakit Negeri maupun Swasta.
* Meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak mudah terbujuk dengan berbagai pengobatan yang irasional, takhyul, coba-coba, memberi harapan/mukjizat palsu dan meminta petunjuk/nasihat kepada dokter terdekat atau petugas kesehatan resmi (Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten/Propinsi) bilamana menemui hal-hal di atas.
Demikianlah kami sampaikan dengan penuh tanggungjawab dalam menyikapi situasi yang mengkhawatirkan akhir-akhir ini dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus berjuang bersama-sama seluruh rakyat Indonesia untuk tercapainya derajat kesehatan rakyat Indonesia yang setinggi-tingginya.
Redaksi IDIOnline / PF
Dapat Anda simak langsung di link berikut :
http://www.idionline.org/press-release/press-release-pb-idi/
Sikapi dengan bijak, semoga bermanfaat.
Salam Internet Sehat!
Referensi :
- http://www.idionline.org/press-release/press-release-pb-idi/
0 comments:
Post a Comment